Viva Life

Monday 23 March 2015

RESUME 4
SISTEM INFORMASI PERENCANAAN

Berikut ini merupakan beberapa jenis peta :
Berdasarkan isi data yang disajikan

  1. Peta umum, yakni peta yang menggambarkan kenampakan bumi, fenomena alam atau budaya. Terbagi atas :
  2. Peta topografi : peta yang menggambarkan permukaan bumi lengkap dengan reliefnya. Penggambaran relief permukaan bumi ke dalam peta digambar dalam bentuk garis kontur.
  3. Peta kortografi : peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi yang bersifat umum. Contohnya atlas
  4. Peta dunia atau geografi : peta umum yang berskala sangat kecil dengan cakupan wilayah yang sangat luas.


Peta berdasarkan sumbernya (data)
·           Peta turunan (derived map) : dibuat berdasarkan acuan peta yang sudah ada dan tidak memerlukan survei langsung ke lapangan.
·           Peta induk : peta yang dihasilkan dari survei langsung di lapangan
Peta berdasarkan bentuk/simetrisnya
Peta datar atau peta dua dimensi / peta biasa / peta planimetri : peta yang berbentuk datar dan pembuatannya pada bidang datar.
Peta timbul atau peta tiga dimensi / peta stereometri : peta yang dibuat hampir sama dan bahkan sama dengan keadaan sebenarnya di muka bumi. Terdiri atas :

Peta digital : peta hasil pengolahan data digital yang tersimpan dalam komputer. Contohnya citra
Peta garis : peta yang menyajikan data alam dan kenampakan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan.
Peta foto :  peta yang dihasilkan dari mozaik foto udara yang dilengkapi dengan garis kontur, nama, dan legenda.
Peta berdasarkan tingkat skalanya/kedetailannya

  1. Peta Kadaster / status kepemiiikan tanah (berskala sangat besar) yaitu 1: 100 - 1:5000
  2. Peta Skala Besar : peta dengan skala 1:5000 - 1:250.000
  3. Peta skala sedang : peta dengan skala 1:250.000 - 1:500.000
  4. Peta skala kecil : peta dengan skala 1:500.000 - 1:1.000.000

 Penyajian gambaran permukaan bumi pada suatu peta datar dapat digolongkan dalam dua jenis bayangan grafis yaitu:
Peta Garis : bayangan permukaan bumi diatas peta digambarkan dengan garis, titik, dan area yang dilengkapi teks dan simbol sebagai tambahan informasi.
Peta Citra/Foto : bayangan permukaan bumi disajikan dalam bentuk citra/foto udara.

Data dan informasi yang disajikan pada suatu peta tergantung maksud dan tujuan pembuatannya, sehingga peta dapat dibedakan atas:
Peta Topografipeta yang menyajikan berbagai jenis informasi unsur-unsur alam dan buatan permukaan bumi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pekerjaan. Peta topografi dikenal juga sebagai peta dasar, karena dapat digunakan untuk pembuatan peta-peta lainnya. Contoh peta yang digolongkan sebagai peta topografi.
Peta planimetrik : peta yang menyajikan beberapa jenis unsur permukaan bumi tanpa penyajian informasi ketinggian.
Peta kadaster/pendaftaran tanah, peta yang menyajikan data mengenai kepemilikan tanah, ukuran, dan bentuk lahan serta beberapa informasi lainnya.
Peta bathimetrik : peta yang menyajikan informasi kedalaman dan bentuk dasar laut.
Sumber :
http://geografi-geografi.blogspot.com/2012/08/jenis-jenis-peta.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Peta#Berdasarkan_isi_data_yang_disajikan
catatan perkuliahan SIP (Sistem Informasi Perencanaan)

RESUME 3
PENGOLAHAN CITRA DIGITAL


     Piksel adalah sebuah titik yang merupakan elemen paling terkecil pada citra satelit. Angka numeric (1 byte) dari piksel disebut dengan Digital Number (DN). Digital number biasanya ditampilkan dalam bentuk warna kelabu, berkisar antara putih dan hitam (greyscale), tergantung level energy yang terdeteksi (dimana nilai maksimalnya yaitu 255 untuk warna putih dan nilai minimalnya yaitu 0 (nol) untuk warnal hitam). Berdasarkan resolusi yang digunakan, citra hasil penginderaan jarak jauh dibedakan atas :
Resolusi spasial :
      Merupakan ukuran terkecil dari suatu bentuk (feature) permukaan bumi yang bisa dibedakan dengan bentuk permukaan disekitarnya, atau sesuatu yang ukurannya bisa ditentukan. Kemampuan ini memungkinkan kita untuk mengidentifikasi dan menganalisis suatu objek di bumi selain mendeteksi keberadaannya.
  1. Citra SPOT (resolusi spasialnya 10 m dan 20 m meter)
  2. Landsat  TM (resolusinya 30 m), Landsat MSS (resolusinya 79 m)
  3. IKONOS (resolusinya 1,5 m), Quickbird (resolusinya 0,61 m)
  4. OrbView (resolusinya 1 m (pankromatik) dan 4 m (multispectral))
  5.  Formosat 2 (resolusinya 2 m (pankromatik) dan 8 m (multispectral))
  6. Citra ALOS (resolusinya 2,5 m (Pankromatik), 10 m (AVNIR-2), 10 m dan 100 m (PALSAR)),
  7. ASTER (resolusinya 15 m (VNIR), 30 m (SWIR), dan 90 m (TIR))
  8. Resolusi spektral :

Merupakan dimensi dan jumlah daerah panjang gelombang yang sensitife terhadap sensor.



Resolusi radiometrik :
Merupakan ukuran sensitifitas sensor untuk membedakan aliran radiasi yang dipantulkan atau diemisikan suatu objek oleh permukaan bumi. Resolusi radiometric merupakan range representasi / kuantisasi data, biasanya dipergunakan untuk format raster. Range tersebut yaitu 2 bit (0 -1), 3 bit (0 – 3), 4 bit (0 – 15), 5 bit (0 – 31), 6 bit (0 – 63), 7 bit (0 – 127), 8 bit (0 – 255), 10 bit (0 – 1.023), dan 16 bit (0 – 65.535).
Resolusi spektral :
Merupakan dimensi dan jumlah daerah panjang gelombang yang sensitif terhadap sensor (setiap satelit memiliki bands nya masing-masing dengan panjang gelombang sesuai bands tersebut dan setiap bands atau panjang gelombang terkadang berbeda resolusinya sehingga dalam mengidentifikasi objek juga ditentukan berdasarkan panjang gelombang sesusai dengan bands di setiap satelit).
 Resolusi Temporal :
Merupakan frekuensi suatu sistem sensor merekam suatu areal yang sama (revisit). Atau lamanya waktu suatu satelit dalam melakukan pemotretan terhadap objek dibumi.

Satelit Landsat MSS dan TM : resolusi temporalnya 18 hari untuk generasi 1, dan 16 hari untuk generasi 2.
  1. Satelit SPOT : resolusi temporalnya 26 hari.
  2. Satelit GMS : resolusi temporalnya 2 x sehari.
  3. Satelit IKONOS : resolusi temporalnya 3 hari.
  4.  Satelit Quickbird : resolusi temporalnya 3 – 7 hari.
  5.  Satelit Formosat 2 : resolusi temporalnya 1 hari.
  6. Satelit ORBVIEW : resolusi temporalnya 3 hari.

Keunggulan Inderaja Satelit :
  1. Citra menggambarkan obyek, daerah, dan gejala di permukaan bumi dengan; wujud dan letak obyek yang mirip ujud dan letak di permukaan bumi, relatif lengkap, meliputi daerah yang luas, serta bersifat permanen.
  2. Dari jenis citra tertentu dapat ditimbulkan gambaran tiga dimensional apabila pengamatannya dilakukan dengan alat yang disebut stereoskop.
  3. Karaktersitik obyek yang tidak tampak dapat diwujudkan dalam bentukcitra sehingga dimungkinkan pengenalan obyeknya.
  4. Citra dapat dibuat secara cepat meskipun untuk daerah yang sulit dijelajahi secara terestrial.
  5.  Merupakan satu-satunya cara untuk pemetaan daerah bencana.
  6.  Citra sering dibuat dengan periode ulang yang pendek.

Kelemahan Inderaja Satelit :
  1. Hanya mengenal obyek di muka bumi (umum).
  2. Media antara satelit dan permukaan bumi merupakan kendala, khususnya untuk sensor optik yang menggunakan panjang gelombang.
  3. Hanya memberikan innformasi yang tepat sesuai dengan kemampuan sensor pada satelit tersebut.
  4. Ketergantungan pada pihak asing karena Indonesia tidak memiliki satelitt.
  5. Untuk mendapatkan ketelitian yang tinggi harus dibarengi oleh survey lapangan sebagai control (GCP).
  6. Orang yang menggunakan harus memiliki keahlian khusus.
  7. Peralatan yang digunakan mahal.
  8. Sulit untuk memperoleh citra foto ataupun citra nonfoto.
  9. Tingkat radiasinya tinggi.

Catatan kecil :
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan dan pemanfaatannya. 4 bidang utama LAPAN yakni penginderaan jauh, teknologi dirgantara, sains antariksa, dankebijakan dirgantara.
GPS Geodetik : GPS yang mempunyai kemampuan untuk menangkap signal L1, L2, atau GNSS. GPS ini merekam Raw data, yang secara umum mempunyai Format RINEX. GPS lebih teliti dibandingkan dengan GPS navigasi karena ketelitiannya sampai millimeter. GPS geodetik biasanya digunakan dalam penentuan batas wilayah studi, penentuan titik control (BPN, Bakosurtanal, Tambang), pemetaan topografi, stake out (mencari koordinat dilapangan) dll.



Sumber :
http://petacitrasatelit.blogspot.com/2013/06/resolusi-spektral.html
https://tnrawku.wordpress.com/2012/03/25/menilai-keunggulan-resolusi-citra/
http://id.wikipedia.org/wiki/Penginderaan_jauh#Keunggulan.2C_Keterbatasan_dan_Kelemahan_Penginderaan_Jauh
http://penginderaanjarakjauh1.blogspot.com/2013/02/keunggulanketerbatasan-dan-kelemahan.html

RESUME 1 
PENGOLAHAN CITRA DIGITAL



Pengolahan Citra Digital adalah penginderaan jauh adalah pengukuran atau akuisisi data dari sebuah objek atau fenomena oleh sebuah alat (misalnya dari pesawat, pesawat luar angkasa, satelit, kapal atau alat lainnya) tanpa melakukan kontak dengan objek tersebut. sebuah alat dari jarak jauh.
  1. Jenis – jenis satelit dalam penginderaan jauh yaitu :
  2. Satelit sumber daya alam terdiri atas landsat (Land Resources Satelite) milik USA, Luna milik Rusia dan ERS (Earth Resources Satelite) milik Uni Eropa.
  3. Satelit cuaca terdiri atas Tiros (Thermal Infrared Obsevation Satelite) milik USA, NOAA (Tiros-N Advance Satelite) milik USA, Skylab milik USA, Meteor milik Rusia, Meteosat milik Uni Eropa, GOES milik USA, Himawari milik Jepang, dan ATS milik Jepang.
  4. Satelit observasi samudera terdiri atas Zeasat milik USA, MOS (Marine Obsrvation Satelite) milik Jepang, SPOT (System Probotyre de Observation De la Terra) milik Prancis, Marinesat milik USA.
  5. Satelit telekomunikasi terdiri atas ECHO 1 milik USA, Palapa A1 milik Indonesia diorbitkan oleh USA, Garuda 1 milik Indonesia diorbitkan oleh Rusia, Telkom 1 milik Indonesia diorbitkan oleh Uni Eropa
  6. Satelit militer terdiri atas SAS (Satelite Areal Survei) milik USA, COSMOS milik Rusia, Close Lock milik USA, Big Bird milik USA, Bhaskara milik India, China sat 1 milik RRC.
  7. Satelit observasi planet terdiri atas Viking milik USA, Ranger milik USA, Vinera milik Rusia, Ruma milik Rusia.

Saturday 21 March 2015

RESUME 2
MATA KULIAH PENGOLAHAN CITRA DIGITAL
PENGINDERAAN JAUH (REMOTE SENSING) 

I.       Pengertian
a.    Menurut Wilson and Buffon.
    Penginderaan jauh adalah suatu ilmu, seni dan tehnologi untuk memperoleh suatu informasi tentang obyek, daerah atau gejala dengan menggunakan alat. Informasi yang diperoleh dilakukan tanpa melalui kontak langsung dengan obyek, area dan gejala tersebut.
b.    Menurut lungdgren.
     Penginderaan jauh merupakan tehnik yang dikembangkan untuk memperoleh dan menganalisis informasi tentang bumi.

II.    Stasiun Penginderaan Jauh
a.       Cijantung , Pekayon ( Jakarta Timur )
b.       Pare-Pare ( Sulawesi Selatan )

III. Komponen Penginderaan Jauh
Dalam penginderaan jauh, terdapat berbagai komponen, antara lain :
 a.  Sumber Tenaga.
     Dalam penginderaan jauh, ada dua alternatif tenaga. Kita dapat menggunakan tenaga yang bersifat alamiah , misalnya sinar matahari atau sinar bulan. Tenaga semacam itu dinamakan sistem pasif. Para ahli paling sering menggunakan tenaga ini, karena murah juga menghasilkan citra yang sangat baik. Jika kita menggunakan sinar buatan atau enargi lain, maka proses tersebut dinamakan sistem aktif.

Ilustrasi Remote Sensing
SISTEM PASIF
      Penginderaan jauh pasif didefinisikan sebagai suatu sistem yang menggunakan energi yang telah ada seperti reflektansi energi matahari dan/atau radiasi dari objek secara langsung. Beberapa sensor yang menggunakan sistem ini adalah MSS, TM, ETM+, NOAA, AVHRR, MOS-1, MESSR, IRS, dan potret udara.
Ilustrasi Penginderaan Jarak Jauh Pasif

SISTEM AKTIF
      Penginderaan jauh aktif didefinisikan sebagai suatu sistem yang menggunakan sumber energi buatan seperti gelombang/microwave. Beberapa sensor yang menggunakan sistem ini adalah RADAR, RADARSAT, ERS-1, JERS-1, SLAR, dsb (Jaya 2009).

b.    Atmosfer.
     Disamping matahari sebagai penyedia sumber tenaga./sinar, atmosfer yang menyelubungi bumi juga besar pengaruhnya terhadap hasil pengideraan jauh. 
Hal ini dikarenakan di dalam admosfer, sinar atau tenaga yang datang dari matahari mengalami proses hamburan atau serapan. Hamburan dan serapan ini sangat mempengaruhi jumlah sinar atau spektrum cahaya untuk sampai ke sensor.
Jenis hamburan yang diketahui misalnya :
1)      Hamburan rayleigh
Adalah hamburan yang terjadi jika garis tengah partikel di atmosfer lebih kecil dari panjang gelombang yang di indera.
Ciri - ciri  hamburan rayleigh :
·         Terjadi pada ketinggian antara 4500 – 9000 meter
·         Terjadi pada gelombang pendek, cuaca cerah, dan mengandung gas nitrogen dan oksigen.
Pada hamburan rayleigh saluran warna biru lebih besar atau lebih dominan daripada saluran hijau dan merah. Untuk mendapatkan foto udara yang bagus maka harus dipasang filter kuning yang fungsinya untuk menghalangi saluran biru masuk ke kamera.
2). Hamburan mie
Adalah hamburan yang terjadi jika garis tengah partikel atmosfer sama dengan panjang gelombang yang di indera.
Ciri-ciri hamburan mie :
·         Terjadi pada cuaca berwarna
·         Terjadi pada gelombang panjang
·         Terjadi pada ketinggian kurang dari 4500 meter.
3).  Hamburan Non Selektif
Adalah hamburan yang terjadi jika garis tengah partikel di atmosfer lebih besar dari panjang gelombang spektrum tampak.
Ciri-ciri hamburan mie :
·         Tidak tergantung pada panjang gelombang
·         Tidak terjadi pada spektrum tampak dan spektrum inframerah

c.    Interaksi antara sumber tenaga dengan obyek.
Setelah sinar/tenaga yang berasal dari matahari tadi sampai ke bumi, terjadilah interkasi antara obyek dangan sumber tenaga tersebut. Reaksi yang terjadi, sumber tenaga tersebut akan dipantulkan atau diserap tergantung pada jenis obyeknya. Bahkan ada obyek yang dapat memancarkan sendiri spektrum./tenaga untuk di tangkap sensor. Interaksi antara tenaga dan objek dapat terlihat dari rona (gelap cerah objek ) yang dihasilkan. Objek yang mempunyai daya pantul yang tinggi akan terlihat cerah pada citram sedangkan obyek yang daya pantulnya rendah akan terlihat gelap pada citra. Contohnya batu gamping terlihat cerah karena daya pantulnya tinggi, sedangkan granit terlihat gelap karena daya pantulnya lebih rendah.
d.   Sensor.
Sensor adalah alat yang digunakan untuk menangkap tenaga/spektrum yang berasal dari obyek penginderaan jauh. Spektrum yang ditangkap dapat berasal dari pantulan atau pancaran tenaga dari obyek. Setiap sensor mempunyai kemampuan/ kepekaan tertentu dalam menagkap spektrum yang ada.
Berdasarkan proses perekamannya, sensor dibedakan menjadi 2 yaitu :
1)      Sensor fotografik, yaitu sensor yang berupa kamera. Kamera tersebut menggunakan spektrum visibel/tampak mata sehingga dapat menghasilkan citra foto.
2)      Sensor elektronik, yaitu sensor yang menggunakan tenaga elektronik dalam bentuk sinyal. Sinyal ini bekerja pada spektrum yang lebih luas yaitu dari panjang gelombang sinar X hingga gelombang radio dan gelombang mikro.

SENSOR FOTOGRAFIK
SENSOR ELEKTRONIK
o   Kamera foto di pasang pada pesawat udara atau satelit
o   Hasilnya berupa foto udara atau foto satelit
o   Proses perekamannya berlangsung dengan cara kimiawi
o   Tenaga elektromagnetik direkam pada lapisan emulsi film
o   Hanya peka spektrum tampak
o   Kepekaanya meliputi spektrum inframerah thermal dan spektrum gelombang mikro
o   Pemrosesannya menggunakan komputer
o   Alatnya bekerja secara elektrik
o   Hasilnya disebut Citra Penginderaan Jauh
o   Menggunakan tenaga elektrik dalam bentuk sinyal elektrik
o   Alat perekamannya berupa pita magnetik.

            Menurut Lilesand dan Kiefer  keuntungan sensor fotografik antara lain :
o   Caranya sederhana
o   Biayanya murah
o   Resolusi spasialnya baik
      Pada sensor fotografik resolusi spasialnya baik dipengaruhi oleh terbangnya pesawat terbang lebih rendah bila dibandingkan dengan satelit, sehingga skala foto udara lebih besar daripada skala citra satelit.
o   Integritas geometriknya baik
            Kuntungan sensor elektronik  antara lain :
o   Resolusi spektralnya baik
o   Perbedaan karakteristik obyek yang diamati lebih jelas
o   Analisis dan interpretasinya lebih cepat
Berdasarkan alat pemancar yang digunakan sensor di bagi menjadi :
1).  Sensor aktif
Adalah sensor yang dilengkapi dengan alat pemancar dan alat penerima pantulan gelombang.
VII. Macam-macam satelit Penginderaan Jauh

No
Jenis Satelit
Fungsinya
1.
- Ranger ( USA )
- Viking  ( USA )
- Luna  ( Rusia )
- Venera ( Rusia )

Untuk mengindera planet
2.
- NOAA ( USA )
- Nimbus ( USA )
- Tiros  ( USA )
- Meteor ( Rusia )
- GMS ( Jepang )

Untuk mengindera cuaca
3.
- Seasat ( USA )
- MOS ( Jepang )

Untuk mengindera laut
4.
- Landsat ( USA )
- Soyuz ( Rusia )
- Spot ( Perancis )
- ERS ( Eropa )
- Quicbird ( USA dan Jepang )


Untuk mengindera Sumber daya alam
5.
Altimetri
Untuk menentukan ketinggian di permukaan bumi terhadap satelit yang mengorbit bumi
6.
GPS (Global Positioning Sistem )
Untuk menentukan posisi kecepatan waktu tepat cepat dan akurat dalam keadaan diam atau bergerak

Sumber: http://ariefgeosmada.blogspot.com/2011/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
  RESUME III
MATA KULIAH SISTEM INFORMASI PERENCANAAN
SEJARAH KEMAJUAN PETA


JENIS PETA

Berikut ini merupakan beberapa jenis peta :
Berdasarkan isi data yang disajikan
Peta umum, yakni peta yang menggambarkan kenampakan bumi, fenomena alam atau budaya. Terbagi atas :
  1. Peta topografi : peta yang menggambarkan permukaan bumi lengkap dengan reliefnya. Penggambaran relief permukaan bumi ke dalam peta digambar dalam bentuk garis kontur.
  2. Peta kortografi : peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi yang bersifat umum. Contohnya atlas
  3. Peta dunia atau geografi : peta umum yang berskala sangat kecil dengan cakupan wilayah yang sangat luas.

Peta berdasarkan sumbernya (data)
  1. Peta turunan (derived map) : dibuat berdasarkan acuan peta yang sudah ada dan tidak memerlukan survei langsung ke lapangan.
  2. Peta induk : peta yang dihasilkan dari survei langsung di lapangan

Peta berdasarkan bentuk/simetrisnya
  1. Peta datar atau peta dua dimensi / peta biasa / peta planimetri : peta yang berbentuk datar dan pembuatannya pada bidang datar.
  2. Peta timbul atau peta tiga dimensi / peta stereometri : peta yang dibuat hampir sama dan bahkan sama dengan keadaan sebenarnya di muka bumi. Terdiri atas :
  3. Peta digital : peta hasil pengolahan data digital yang tersimpan dalam komputer. Contohnya citra
  4. Peta garis : peta yang menyajikan data alam dan kenampakan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan.
  5. Peta foto :  peta yang dihasilkan dari mozaik foto udara yang dilengkapi dengan garis kontur, nama, dan legenda.

Peta berdasarkan tingkat skalanya/kedetailannya
Peta Kadaster / status kepemiiikan tanah (berskala sangat besar) yaitu 1: 100 - 1:5000
Peta Skala Besar : peta dengan skala 1:5000 - 1:250.000
Peta skala sedang : peta dengan skala 1:250.000 - 1:500.000
Peta skala kecil : peta dengan skala 1:500.000 - 1:1.000.000

Penyajian gambaran permukaan bumi pada suatu peta datar dapat digolongkan dalam dua jenis bayangan grafis yaitu:
  1. Peta Garis : bayangan permukaan bumi diatas peta digambarkan dengan garis, titik, dan area yang dilengkapi teks dan simbol sebagai tambahan informasi.
  2. Peta Citra/Foto : bayangan permukaan bumi disajikan dalam bentuk citra/foto udara.

Data dan informasi yang disajikan pada suatu peta tergantung maksud dan tujuan pembuatannya, sehingga peta dapat dibedakan atas:
Peta Topografipeta yang menyajikan berbagai jenis informasi unsur-unsur alam dan buatan permukaan bumi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pekerjaan. Peta topografi dikenal juga sebagai peta dasar, karena dapat digunakan untuk pembuatan peta-peta lainnya. Contoh peta yang digolongkan sebagai peta topografi.
Peta planimetrik : peta yang menyajikan beberapa jenis unsur permukaan bumi tanpa penyajian informasi ketinggian.
Peta kadaster/pendaftaran tanah, peta yang menyajikan data mengenai kepemilikan tanah, ukuran, dan bentuk lahan serta beberapa informasi lainnya.
Peta bathimetrik : peta yang menyajikan informasi kedalaman dan bentuk dasar laut.


SEJARAH PETA DI DUNIA

   Kemajuan teknologi pada masa kini khususnya teknologi digital, juga mempengaruhi perkembangan dalam pembuatan peta serta analisis, dahulu para ahli geografi menggambarkan kondisi permukaan bumi dengan berbagai macam media, seperti tanah liat, papan kayu, lempeng tembaga, serta media kertas yang terbuat dari kulit pohon, bamboo, dan dedaunan, media-media penggambaran peta di atas berkembang sesuai dengan periode perkembangan pembuatan peta, periode perkembangan pembuatan peta terbagi atas 4 (darkono, www.darkonowordpress.com, 2008), yaitu :

1.    Periode awal.
      Pemetaan (Kartografi) merupakan ilmu dan seni dalam pembuatan peta. Pertama kali, peta dibuat oleh bangsa Babilonia berupa lempengan berbentuk tablet dari tanah liat sekitar 2300 S.M. Pemetaan dijaman Yunani Kuno sangat maju pesat. Pada saat itu, Konsep dari Aristoteles bahwa bumi berbentuk bola bundar telah dikenal oleh para ahli filsafat (sekitar 350 S.M.) dan mendapat kesepakatan dari semua ahli bumi. Pemetaan di  Yunani dan Roma mencapai kejayaannya oleh Ptolemaeus (Ptolemy, sekitar 85 – 165 M). Peta dunia yang dihasilkannya menggambarkan dunia lama dengan pembagian Garis Lintang (Latitude) sekitar 60° Lintang Utara (N) sampai dengan 30° Lintang Selatan (S). Dia menulis sebuah karya besar Guide to Geography (Geographike Hyphygesis). Dengan meninggalkan karangan yang dijadikan sebagai acuan ilmu Geografi yang mendunia sejak jaman kebangkitannya.

Peta Bangsa Babylonia

Peta Dunia Claudius Ptolemy

2.  Periode pertengahan.
     Sepanjang periode pertengahan, Peta-peta wilayah Eropa didominasi dengan cara pandang agama, yang dikenal dengan peta T-O. Pada bentuk beta seperti ini, Jerusalem dilukiskan di tengah-tengah sebelah timur yang diorientasikan menuju bagian atas peta. Penjelajahan Bangsa Viking pada abad 12 di Utara Atlantic, secara perlahan menyatukan pemahaman mengenai bumi. Sementara itu, ilmu kartografi terus berkembang dengan lebih praktis dan realistic di wilayah Arab, termasuk daerah Mediterania. Tentu saja, cara pembuatan peta masih dilukis dengan tangan, dimana penyebarannya masih sangat dibatasi.


Peta Periode Pertengahan


Peta Arabic 
3.    Periode kejayaan.
     Penemuan alat cetak pembuat peta semakin banyak tersedia pada abad 15. Peta pada mulanya dicetak menggunakan papan kayu yang sudah diukir berupa peta. Percetakan dengan menggunakan lempeng tembaga yang diukir muncul pada abad 16 dan tetap menjadi standar pembuatan peta hingga teknik fotografis dikembangkan. Kemajuan utama dalam pembuatan peta mendapat perhatian sepanjang masa eksplorasi pada abad 15 dan 16. Para Pembuat peta mendapat jawaban dari Navigation Chart yang menyajikan garis pantai, pulau, sungai, pelabuhan dan simbol-simbol pelayaran. Termasuk garis-garis kompas dan paduan navigasi lainnya. Peta-peta ini membutuhkan biaya yang cukup tinggi, digunakan untuk tujuan militer dan diplomatic hanya dimiliki oleh pemerintah sebagai dokumen rahasia negara. Pertama kali Peta Dunia disajikan secara utuh pada awal abad 16, meneruskan pelayaran dari Colombus dan yang lainnya untuk mencari dunia baru. Gerardus Mercator dari Flandes (Belgia) menjadi ahli pembuat peta terkenal pada pertengahan abad 16. Ia mengembangkan proyeksi silindris yang semakin luas digunakan untuk Navigation Chart dan Peta Global. Berdasarkan pada proyeksi ini ia menerbitkan sebuah peta pada tahun 1569. banyak proyeksi peta lain yang kemudian dikembangkan.


Martin Waldseemüller's world map

4.      Periode modern.
    Peta terus berkembang pada abad 17, 18 dan 19 secara lebih akurat dan nyata dengan menggunakan metode-metode yang ilmiah. Banyak Negara melakukan pemetaan sebagai program nasional. Meskipun demikian, sebagian belahan dunia banyak yang tidak diketahui walaupun menggunakan potret udara dengan melajutkan perjalanan Perang Dunia II. Pemetaan Modern berdasarkan pada kombinasi penginderaan jauh (Remote Sensing) dan pengecekan lapangan (Ground Observation). Geographic Information Systems (GIS) muncul pada periode 1970-80-an. GIS menggeser paradigma pembuatan peta. Pemetaan secara tradisional (Berupa Kertas) menuju pemetaan yang menampilkan gambar dan database secara bersamaan dengan menggunakan Informasi geografi. Pada GIS, database, analisa dan tampilan secara fisik dan konseptual dipisahkan dengan penanganan data geografinya. Sistem Informasi Geografis meliputi perangkat keras computer (Hardware), perangkat lunak (Software), data digital, Pengguna, sistem kerja, dan instansi pengumpul data, menyimpan, menganalisa dan menampilkan informasi georeferensi mengenai bumi.
Peta Digital Abada 20 Menggunakan Software ArcGIS

    Berdasarkan periode tersebut di atas perkembangan pemetaan telah sampai pada era digital, dimana peta tidak hanya di tampilkan secara analog, tetapi juga digital, dengan perkembangan ini maka analisis yang berhubungan dengan keruangan semakin praktis dan mudah, serta dapat dipakai oleh semua kalangan. 

Monday 9 March 2015

RESUME 1
SISTEM INFORMASI PERENCANAAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL DALAM RANAH PERTANAHAN

1.  Mengenal Undang-Undang Informasi Geospasial
     Undang-undang Informasi Geospasial yang dinantikan saat ini telah terbit. RUU tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) yang diajukan Pemerintah kepada DPR-RI pada tanggal 16 Februari 2010 lalu, setelah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR-RI akhirnya  disahkan dalam Sidang Paripurna DPR-RI pada 5 April 2011 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Sebelum dibahas dalam sidang Paripurna DPR RI, Pemerintah yang diwakili Menteri Negara Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata, dan pimpinan Komisi VII telah menandatangani naskah persetujuan tersebut. Selanjutnya naskah otentik RUU-IG serta penjelasannya pun telah diparaf para pimpinan fraksi di Komisi VII dan Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi, sebagai wakil pemerintah.
Sebagaimana yang diketahui, dalam dictum menimbang UU nomor 4 Tahun 2011 tersebut, terdapat dua pikiran pokok yang telah mendasari hadirnya Undang-undang Informasi Geospasial ini yaitu :
  1. bahwa dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya lainnya serta penanggulangan bencana dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah yurisdiksinya diperlukan informasi geospasial
  2. agar informasi geospasial dapat terselenggara dengan tertib, terpadu, berhasil guna, dan berdaya guna sehingga terjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kepastian hukum, maka perlu pengaturan mengenai  penyelenggaraan informasi geospasial.
     Berdasarkan dua pikiran pokok inilah UU nomor 4 Tahun 2011 akhirnya dirancang dan disahkan. Menurut Pandi Nugroho; kehadiran undang-undang yang mengatur tentang Informasi Geospasial ini didedikasikan untuk beberapa tujuan utama yaitu :
  1. untuk mendukung pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya lainnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, dimasa kini dan masa yang akan datang, sebagaimana diamanatkan pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
  2. hadirnya UU-IG merupakan satu jaminan yang melengkapi hak dalam memperoleh informasi untuk meningkatkan kualitas pribadi dan kualitas lingkungan sosial sebagaimana dituangkan pada Pasal 28F, UUD 1945 bagi segenap Warga Negara Indonesia (WNI).
     Sementara rumusan Pasal 3 UU Nomor 4 Tahun 2011 menyebutkan bahwa kehadiran Undang-Undang ini secara langsung bertujuan untuk:
  1. menjamin ketersediaan dan akses terhadap IG yang dapat dipertanggungjawabkan;
  2. mewujudkan penyelenggaraan IG yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi;
  3. mendorong penggunaan IG dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
      Terdapat dua prinsip utama dalam tubuh undang-undang informasi Geospasial tersebut antara lain pertama, bahwa informasi geospasial dasar (IGD) dan secara umum informasi geospasial tematik (IGT) yang diselenggarakan instansi pemerintah dan pemerintah daerah bersifat terbuka. Hal ini bermakna  bahwa :
  1. Bagi segenap WNI diberikan kemerdekaan untuk dapat mengakses dan memperoleh IGD dan sebagian besar IGT untuk dipergunakan dan dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat pun dapat berkontribusi aktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan IG, untuk dapat menumbuhkan dan mengembangkan industri IG dengan baik.
  2. Bagi Pemerintah ; segenap penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah yang terkait dengan geospasial (ruang-kebumian) wajib menggunakan IG yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan IG yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tersebut diharuskan karena mengingat bahwa IG yang digunakan oleh segenap penyelenggaraan pemerintah tersebut terbuka untuk umum (WNI) yang sewaktu-waktu dapat diakses dan digunakan pula oleh masyarakat.
       Kedua, bahwa IGT wajib mengacu kepada IGD. Prinsip atau aturan ini diberlakukan untuk menjamin adanya kesatupaduan (single referency) seluruh IG yang ada sehingga tidak ada lagi kejadian tumpang tindih IG dan perbedaan referensi geometri pada IG (peta).  kejadian tumpang tindih IG mengakibatkan borosnya anggaran pembangunan. Sementara itu perbedaan referensi geometris sering berakibat pada ketidakpastian hukum.
2.    Eksistensi UU Nomor 4 Tahun 2011 dalam Bidang Pertanahan.
      Kehadiran Undang-Undang tentang Informasi Geospasial tentu saja berpengaruh terhadap  semua kegiatan pemetaan yang dilakukan baik secara manual maupun digital. Kehadiran UU tersebut secara langsung bertujuan mengadakan unifikasi kegiatan pemetaan secara nasional dengan menggunakan dasar yang sama. Hal ini diatur dalam Pasal 22 dan Pasal 23 UU No. 4 tahun 2011. Di dalam Pasal 22 mengatur  bahwa Badan Informasi Geospasial (sebagai pengganti Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional) bertanggung jawab dalam penyelenggaraan IGD (Informasi Geospasial Dasar). Sedangkan penyelenggaraan IGT (Informasi Geospasial Tematik) dilakukan oleh Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah dan atau setiap orang berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 23). Pembuatan IGT sebagaimana yang dijelaskan pasal 19 dan 20 wajib mengacu pada IGD.
    Pembuatan IGD secara manual dan digital diatur dalam pasal 27 dan 31 UU tersebut. Asal 27 mengatur bahwa pelaksanaan pengumpulan data geospasial dapat dilakukan secara langsung melalui survey, pencacahan maupun dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara pengolahan data geospasial tersebut dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak yang berlisensi dan/atau bersifat bebas dan terbuka.
Terkait dengan pengolahan IGD, pasal 34 mengatur bahwa pemrosesan data geospasial harus dilakukan sesuai dengan standar yang meliputi :
  1. Sistem proyeksi dan sistem koordinat yang dengan jelas dan pasti dapat ditransformasikan ke dalam sistem koordinat standar nasional, dan
  2. format, basisdata, dan metadata yang dapat dengan mudah diintegrasikan dengan IG lain
     Dengan demikian melalui pengaturan ini maka perwujudan unifikasi kegiatan pemetaan dapat dilakukan sebab setiap peta yang akan dihasilkan memiliki dasar, sistem koordinat dan sistem proyeksi yang sama.
     Badan Pertanahan Nasional RI sebagai salah satu instansi yang berkecimpung dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan di bidang kadastral, sedah pasti merasakan dampak kehadiran undang-undang ini dalam kegiatan pengukuran dan pemetaannya. Dalam bidang pemetaan BPN RI telah mengeluarkan buku Norma, Standar, Pedoman dan Mekanisme (NSPM) Survei dan Pemetaan Tematik Pertanahan Edisi II Tahun 2009 yang diterbitkan oleh Direktorat Pemetaan Tematik untuk menjadi acuan pelaksanaan survei dan pemetaan tematik bagi jajaran Survei, Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan baik di pusat, kantor wilayah dan kantor pertanahan kabupaten/kota. Dengan dikeluarkannya Undang-undang tersebut maka sudah seharusnya diperlukan penyesuaian segala bentuk aturan, petunjuk dan pedoman yang berhubungan dengan kegiatan pengukuran dan pemetaan instansi BPN RI dilakukan terhadap standar yang ditetapkan oleh Badan Informasi Geospasial.
                                              
2.      Bagaimana Penjabaran UU No. 4 tahun 2011 tentang Informasi geospasial dijalankan BPN.
        Ditengah keadaan yang mulai mempertanyakan keberhasilan tujuan pemberian kepastian hukum melalui legalisasi asset dan pembuatan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang belum tuntas, kehadiran UU Nomor 4 tahun 2011 sudah sepatutnya disambut gembira oleh setiap instansi pemerintah termasuk BPN RI. Hadirnya UU tersebut adalah sejalan dengan pelaksanaan tugas Badan Pertanahan Nasional RI. Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya kehadiran Undang-undang Nomor 4 tahun 2011 ini didedikasikan untuk mendukung pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya lainnya di negeri ini bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, dimasa kini dan masa yang akan datang, sebagaimana diamanatkan pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Hal ini selaras dengan konsep dasar hukum Agraria yang saat ini menjadi dasar pelaksanaan tugas BPN RI yang juga merupakan penjabaran lebih lanjut dari pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tersebut.
     Dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sebagaimana yang  diuraikan dalam PP 24 Tahun 1997. Pendaftaran tanah yang dilakukan bertujuan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum, menyediakan informasi di bidang pertanahan dan perwujudan tertib administrasi pertanahan. Dari ketiga tujuan tersebut, aspek kepastian hukum merupakan tujuan utama yang ingin dicapai dalam kegiatan pendaftaran tanah Hal ini selaras dengan 7 (tujuh) azas dalam tubuh UU Nomor 4 Tahun 2011 diantaranya yakni azas kepastian hukum dan keterbukaan (Pasal 2).
    Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum tersebut Pasal 21 Undang-undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial mengatur pula tentang hal penetapan batas dalam IGT. Pasal 21 menyebutkan bahwa IGT yang menggambarkan suatu batas yang mempunyai kekuatan hukum dibuat berdasarkan dokumen penetapan batas secara pasti oleh Instansi Pemerintah yang berwenang. Dengan demikian sesungguhnya pengaturan tersebut telah melegalkan posisi hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan penetapan batas oleh BPN RI yang semula hanya dikukuhkan dengan Pasal 17, 18 dan 19 PP 24 tahun 1997. Sementara dalam rangka kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah tersebut Pasal 11 menyatakan bahwa Setiap orang wajib menjaga tanda fisik jaring kontrol geodesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2)/Jaring Kontrol Horisontal Nasional, Pasal 9 ayat(2)/ Jaring Kontrol Vertikal Nasional, dan Pasal 10 ayat (2)/ Jaring Kontrol Gaya berat Nasional. Selanjutnya penegasan yang sama diuraikan kembali pada Pasal 58 UU Nomor 4 tahun 2011 yang menyatakan bahwa Setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum dilarang menghilangkan, merusak, mengambil, memindahkan, atau mengubah tanda fisik yang merupakan bagian dari JKHN, JKVN, dan JKGN serta instrumen survei yang sedang digunakan. Dalam aspek pertanahan hal ini dapat bermanfaat bagi kelestarian data pendaftaran tanah dan mencegah terjadinya perpindahan batas tanah yang dilaksanakn dengan sengaja.
    Untuk itu menanggapi hadirnya UU No. 4 Tahun 2011, BPN sudah semestinya melakukan penyesuaian atas standar yang ditetapkan oleh BIG khususnya dalam bentuk peraturan tertulis maupun petunjuk teknis. Hal ini harus sedini mungkin dilakukan guna menunjang segala aktifitas maupun kegiatan yang dilaksanakan dalam instansi BPN itu sendiri.


Sumber : http://wwwferysblog-ferryrabu.blogspot.com/2011/05/eksistensi-undang-undang-nomor-4-tahun.html
RESUME II
MATA KULIAH SISTEM INFORMASI PERENCANAAN
PENGERTIAN SIG (SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS)



         Sistem informasi perencanaan terdiri atas 3 komponen pengelolaan SIG yaitu :

  1. Geodatabase (ArcCatalog)Geodatabase (ArcCatalog) adalah sekumpulan logis dari informasi yang saling terkait yang dikelola dan simpan satu kesatuan. Basis datanya umumnya lokasi spatial, bentuk feature (garis, titik, polyline, polyline, pixel/grid/cell) atau TIN (Triangulated Irregular Network) lengkap dengan data atributnya. Komponen-komponen geodatabase yaitu Feature data set, feature class, table, relationship class, topology, geometric network, raster dataset, geoprocessing tools, dan domains.
  2. Geoprocessing (ArcToolbox)Geoprocessing (ArcToolbox) adalah sekumpulan fungsi yang melakukan operasi dengan didasarkan dari lokasi geografis layer-layer input. Dalam geoprocessing terdapat 6 fungsi yaitu :
  3. Dissolve memiliki fungsi yaitu menggabungkan objek-objek dalam sebuah layer yang mempunyai nilai/isi field tertentu yang sama.
  4. Merge memiliki fungsi yaitu menggabungkan beberapa peta menjadi satu peta dengan mengambil bentuk susunan tabel dari salah satu peta yang digabungkan. Operasi merge ini akan menggabungkan feature dari dua atau lebih theme ke dalm sebuah theme. Atribut dari theme gabungn akan menyatu jika memiliki kesamaan nama field.
  5. Clip memiliki fungsi yaitu untuk memotong peta dengan bentuk potongan berdasar bentuk objek dari peta yang lain. Namun atribut dari input themenya tidak berubah, hanya bentuk featurenya saja yang mengikat bentuk theme pemotongnya. Theme pemotong (clipper) harus polygon, sementara input themenya bisa tipe point, polyline mupun polygon.
  6. Intersect memiliki fungsi untuk memotong input theme dan secara otomatis meng-overlay (tumpang tindih) antara theme yang dipotong dengan theme pemotongya, dengan output theme memiliki atribut data dari kedua theme tersebut. (data yang digunakan harus polygon).
  7. Union memiliki fungsi untuk meng-overlaykan dua theme, yang menghasilkan gabungan dari kedua features yang dioverlaykan.
  8. Assign data memiliki fungsi untuk menggabungkan data attribute dari dua theme yang bertampalan. Theme tersebut tidak diisyaratkan untuk memiliki kesamaan tipe.
  9. Buffer memiliki fungsi yaitu untuk mewakili suatu jangkauan pelayanan atau luasan. Buffer dapat dilakuka untuk tipe feature polygon, polyline dan point. Pembuatan buffer membutuhkan penentuan jarak dalam satuan terukur (meter atau kilometer), untuk itu distance units dari theme/feature harus ditentukan terlebih dahulu melalui pulldown menu view properties.
  10. Geovisualization (ArcMap)Geovisualization (ArcMap) adalah tampilan SIG yaitu peta cerdas dan keterangan lainnya yang menggambarkan feature, dan hubungan antara feature dipermukaan bumi. Tampilan-tampilan peta menggambarkan informasi geografis yang dapat dibangun dan ditampilkan dalam database untuk mendukung query, analisa,dan editing informasi.
  11. Geovisualization juga digunakan untuk menguraikan unsur-unsur yang terdapat di permukaan bumi ke dalam beberapa layer atau coverage data spasial. Melalui layers ini, data permukaan bumi dapat dimodelkan kembali dalam bentuk nyata (real world tiga dimensi) dengan menggunakan data ketinggian berikut layers tematik yang diperlukan. Modifikasi warna, bentuk, dan ukuran simbol representasi unsur permukaan bumi dapat dilakukan dengan mudah. Hampir semua aplikasi GIS memiliki gallery simbol-simbol standard yang sering diperlukan untuk kepentingan kartografis. 

        Dengan demikian, pengguna tidak perlu bersusah payah membuat sendiri semua simbol-simbol yang diperlukan.

      Real World : kondisi / fenomena yang terjadi sebenarnya dab dapat bersifat kompleks sesuai persepsi. Model real world datanya harus dikonversi menjadi bentuk yang dikenal oleh computer (bentuk digital). Contoh obyeknya sungai


                                                                                                         
Proyeksi Peta
       Proyeksi Peta adalah teknik-teknik atau cara yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan bumi pada bidang 2D atau 3D yang memut informasi-informasi yang ingin disampaikan atau pejelasan tentang informasi/data berasal dari permukaan bumi. Pada umumnya sistem koordinat yang sering digunakan yaitu Sistem Koordinat Geografi (Geographic Coordinate System) merupakan sistem koordinat yang mengacu pada bentuk bumi sesungguhnya yakni mendekati bola (ellipse) dimana objek dipermukaan bumi didefinisikan berdasarkan garis lintang (latitude) dan garis bujur (longitude). Penulisan koordinat pada GCS mengikuti kaidah yaitu DMS (Degree Minute Second) yaitu 1 derajat = 60 menit dan 1 menit = 60 detik.


        Sedangkan UTM (Universal Transverse Mercator) mengacu pada bentuk bumi sesungguhnya. Artinya, UTM tidak mengacu pada bentuk bumi yang bulat tetapi pada bentuk bumi yang datar/planar melalui proyeksi tertetu. Koordinat UTM membagi bumi menjadi 60 zona bujur yang dimulai dari lautan Teduh (pertemuan antara garis 180o Bujur Barat dan 180o Bujur Timur) menuju ke timur. Masing-masing zona bujur memiliki lebar 6o atau 667 km. Garis lintang UTM dibagi menjadi 20 zona, dengan panjang masing-masing zona lintang yaitu 8o atau 890 km. Zona lintang dimulai dari 80o LS – 72o LS diberi nama zona C sampai zona X di 72o LU – 84o LU. Wilayah Indonesia terbagi dalam 9 zone UTM, mulai dari meridian 90° BT hingga meridian 144° BT dengan batas paralel (lintang) 11° LS hingga 6°LU. Dengan demikian, wilayah Indonesia dimulai dari zone 46 (meridian sentral 93° BT) hingga zone 54 (meridian sentral 141° BT).

Proyeksi peta berdasarkn jenis bidang proyeksinya yaitu :
1.    Proyeksi bidang datar / Azimuthal / Zenithal
      Proyeksi Zenithal (Azimuthal), adalah proyeksi yang menggunakan bidang datar sebagai bidang proyeksinya. Proyeksi ini menyinggung bola bumi dan berpusat pada satu titik. Proyeksi ini menggambarkan daerah kutub dengan menempatkan titik kutub pada titik pusat proyeksi. Proyeksi Azimuthal dibedakan 3 macam, yaitu:
Proyeksi Azimut Normal yaitu bidang proyeksinya menyinggung kutub.
Proyeksi Azimut Transversal yaitu bidang proyeksinya tegak lurus dengan ekuator.
Proyeksi Azimut Oblique yaitu bidang proyeksinya menyinggung salah satu tempat antara kutub dan ekuator.
2.      Proyeksi Kerucut
        Proyeksi Kerucut yaitu pemindahan garis-garis meridian dan paralel dari suatu globe ke sebuah kerucut. Untuk proyeksi normalnya cocok untuk memproyeksikan daerah lintang tengah (miring). Proyeksi ini memiliki paralel melingkar dengan meridian berbentuk jari-jari. Paralel berwujud garis lingkaran sedangkan bujur berupa jari-jari. Proyeksi kerucut diperoleh dengan memproyeksikan globe pada kerucut yang menyinggung atau memotong globe kemudian di buka, sehingga bentangnya ditentukan oleh sudut puncaknya. Proyeksi ini paling tepat untuk menggambar daerah daerah di lintang 45°. Proyeksi kerucut dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
Proyeksi kerucut normal atau standar : jika garis singgung bidang kerucut pada bola bumi terletak pada suatu paralel (Paralel Standar).
Proyeksi Kerucut Transversal : jika kedudukan sumbu kerucut terhadap sumbu bumi tegak lurus.
Proyeksi Kerucut Oblique (Miring) : jika sumbu kerucut terhadap sumbu bumi terbentuk miring.
3.          Proyeksi Silinder
      Proyeksi Silinder adalah suatu proyeksi permukaan bola bumi yang bidang proyeksinya berbentuk silinder dan menyinggung bola bumi. Apabila pada proyeksi ini bidang silinder menyinggung khatulistiwa, maka semua garis paralel merupakan garis horizontal dan semua garis meridian merupakan garis lurus vertikal. Penggunaan proyeksi silinder mempunyai beberapa keuntungan yaitu:

  1. Dapat menggambarkan daerah yang luas.
  2. Dapat menggambarkan daerah sekitar khatulistiwa.
  3. Daerah kutub yang berupa titik digambarkan seperti garis lurus.
  4. Makin mendekati kutub, makin luas wilayahnya.
  5. Catatan kecil : biasanya proyeksi azimuthal digunakan untuk wilayah dengan area yang kecil, proyeksi silinder digunakan untuk wilayah yang bentuknya 4 persegi, proyeksi kerucut digunakan untuk wilayah yang bentuknya segitiga.

Berdasarkan kedudukan bidangnya proyeksi terdiri atas :
1.   Proyeksi normal
2.   Proyeksi miring
3.   Proyeksi transversal
Berdasarkan jenis unsur yang bebas / distorsi, proyeksi pet terdiri atas :
1.   Proyeksi conform, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya sudut.
2.   Proyeksi equidistant, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya panjang jarak.
3.  Proyeksi equivalent, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya luas suatu daerah pada bidang lengkung.


SEJARAH PERKEMBANGAN KOMPUTER
Generasi pertama atau pada saat perang dunia II (1940 – 1950) : menggunakan tabung vakum yang besar dengan daya listrik 150 kilowatt sebagai sumber energinya. Generasi ini pertama digunakan oleh ENIAC (Electronic Numerical Integrator and Computer) berbentuk digital dan belum menggunakan kode biner sebagai prosesnya dan dioperasikan oleh 10 orang sebagai usernya.



Generasi kedua (1955 – 1960) : ditemukannya transistor sebagai penganti tabung vakum. Computer generasi ini pertama dibuat di University Of Manchester pada tahun 1953. Keunikan dari generasi kedua ini yaitu IBM 1401 karena menciptakan drive pertama pada tahun 1956 dengan nama IBM 350 RAMAC.


Generasi ketiga (1960) : penemuan IC (Integrated Circuits) dikenal sebagai microchips yang digunakan pada computer saat ini.


Generasi keempat (1971) : komputernya berbasiskan microchips untuk komponen CPU yang berbeda. Perunahan zaman membuat komputer semakin canggih dan berubah. Karena dorongan tersebut muncul single-chip CPU yang dimasukan menjadi komponen CPU dikenal dengan microprocessor pertama yaitu Intel 4004.



Generasi kelima (Masa sekarang hingga masa depan) : ditandai dengan munculnya: LSI (Large Scale Integration) yang merupakan pemadatan ribuan microprocessor ke dalam sebuah microprocesor. Selain itu, juga ditandai dengan munculnya microprocessor dan semi conductor. Perusahaan-perusahaan yang membuat micro-processor di antaranya adalah: Intel Corporation, Motorola, Zilog dan lainnya lagi. Di pasaran bisa kita lihat adanya microprocessor dari Intel dengan model 4004, 8088, 80286, 80386, 80486, dan Pentium. Pentium-4 merupakan produksi terbaru dari Intel Corporation yang diharapkan dapat menutupi segala kelemahan yang ada pada produk sebelumnya, di samping itu, kemampuan dan kecepatan yang dimiliki Pentium-4 juga bertambah menjadi 2 Ghz.

Perkembangan GIS di Akademik :
Canadian GIS / CGIS
Harvard (Amerika)
SYMAP (1969)
Calform (1970)
Symuv (1970)
Polywrt
Odyssey
·      ITC ; ILWIS (1985) di Belanda
·      Clarck ; IDRISI di Amerika (Berasal dari ilmuan agama Islam)



Sumber :
http://ilmupengetahuan.org/sejarah-komputer-dan-perkembangannya/
http://masterz-seo.blogspot.com/2013/12/sejarah-perkembangan-komputer-lengkap.htmlhttp://hermawayne.blogspot.com/2011/04/5-generasi-dalam-sejarah
komputer.htmlhttp://id.wikipedia.org/wiki/Proyeksi_peta#Menurut_Jenis_Bidang_Proyeksi
https://endrosambodo1984.wordpress.com/2013/12/29/utak-atik-koordinat-geografis-dan-utm/
http://malikaprianto10.blogspot.com/2013/04/sistem-koordinat-gcs-dan-utm.html
http://sabhawana.org/archives/839
https://inwebsite.wordpress.com/2013/05/24/koordinat-bumi-latitude-lintang-longitude-bujur/
http://obengplus.com/artikel/articles/161/1/Membaca-Koordinat-GPS-dengan-Latitude-dan-Longitude.html#.VQePj46sUt5
http://mustawaibnukhaer.blogspot.com/2015/03/proses-gis-sejarah-perkembangan.html
http://arcview-belajar-mudah.webs.com/geoprocessing.htm
http://gis-indonesia.blogspot.com/2011/05/geodatabase-database-berbasis-gis.html

Catatan perkuliahan SIP (Sistem Informasi Perencanaan)